Daftar Isi:
  • Pajak merupakan salah satu pendapatan negara yang sangat besar dan hampir semua bidang pasti ada pajak yang dibebabkan, salah satunya adalah perjanjian sewa beli, Perjanjian sewa beli ini nmerupakan suatu perjanjian yang sudah ada dan berkembang di dalam masyarakat, hanya saja pengaturannya berlum secara rinci diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan yang khusus. Walaupun ada peraturan yang mengaturnya ternyata hanya mengatur tentang pendirian perusahaan yang bergerak dalam perjanjian sewa beli saja, sehingga peraturan yang berlaku adalah peraturan umum yang mengatur tentang perjanjian pada umumnya.