PERLAKUAN PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI SESUAI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69 TAHUN 2015 ATAS PENYERAHAN JASA TERTENTU PADA PT. PAL INDONESIA (PERSERO)

Main Author: KINTAN PUTRI ARDIANASARI, 151610713057
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/87362/1/Abstrak%20FV.P.29%2019%20Ard%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/87362/2/Daftar%20isi%20FV.P.29%2019%20Ard%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/87362/3/Dapus%20FV.P.29%2019%20Ard%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/87362/4/Fulltext%20FV.P.29%2019%20Ard%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/87362/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Pengenaan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan jasa tertentu pada PT. PAL Indonesia telah sesuai dengan Penerapan Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2015 jo. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.03/2015 tentang tata cara pemberian fasilitas tidak dipungut pajak pertambahan nilai atas impor dan/ atau penyerahan alat angkutan tertentu dan penyerahan jasa kena pajak terkait alat angkutan tertentu. Pengenaan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai tidak dipungut atas penyerahan jasa dikhususkan untuk perusahaan yang memiliki Surat Keterangan Tidak Dipungut (SKTD) dengan melampirkan Rencana Kebutuhan Impor dan Perolehan (RKIP) tahun berjalan yang disahkan oleh Kantor Pelayanan Pajak tempat para pengguna jasa terdaftar.