PEMOTONGAN PPh PASAL 23 ATAS JASA KONSESI PADA PT. AEROFOOD ACS SURABAYA
Main Author: | ADELIA NURFIRSTYA MURTI, 151610713003 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/87293/1/Abstrak%20FV.P.16%2019%20Mur%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/87293/2/Daftar%20isi%20FV.P.16%2019%20Mur%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/87293/3/Dapus%20FV.P.16%2019%20Mur%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/87293/4/Fulltext%20FV.P.16%2019%20Mur%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/87293/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Surat perjanjian kerjasama yang digunakan yaitu hanya pengisian form yang diisi oleh PT. Aerofood ACS dengan PT. Angkasa Pura atas penggunaan wilayah/tanah/bangunan untuk melakukan kegiatan usaha yaitu jasa katering pesawat. Karena jasa konsesi tidak termasuk dalam jasa lainnya sebagaimana dimaksud pada Peraturan Menteri Keuangan Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.03/2015 maka jasa konsesi dikenakan PPh atas royalti sesuai Pasal 23 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. Atas penggunaan wilayah pada PT. Angkasa Pura tersebut, PT Aerofood memotong PPh Pasal 23 atas royalti sebesar 15% dari nilai kontrak (exclude PPN) PT. Aerofood ACS Surabaya telah melakukan pemotongan PPh Pasal 23 kepada PT. Angkasa Pura sesuai dengan kewajiban perpajakannya. PT. Aerofood ACS membuat bukti potong PPh Pasal 23 atas pemotongan PPh Pasal 23 yang telah dilakukannya. PT. Aerofood ACS melaporkan SPT PPh Pasal 23 secara manual.