Daftar Isi:
  • Wajib Pajak Badan PT A sudah menerapkan penggunaan e-faktur dalam penerbitan Faktur Pajak dan pelaporan SPT Masa PPN sesuai aturan perpajakan yang berlaku. Kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan menjadi prioritas bagi PT A sebagai Pengusaha Kena Pajak. Dalam aturan PER-16/PJ/2014 tentang Tata Cara Pembuatan Faktur Pajak berbentuk Elektronik PT A masih mengalami trouble atau error saat melakukan Penginputan Faktur Pajak.