Daftar Isi:
  • Kelelahan kerja dapat mengakibatkan terjadinya penurunan produktivitas dan kecelakaan kerja. Salah satu penyebab terjadinya kelelahan kerja adalah stres kerja. Namun, terjadinya kelelahan kerja dan stres kerja juga disebabkan oleh faktor yang meliputi karakteristik individu (usia, masa kerja, tingkat pendidikan dan status pernikahan) dan faktor pekerjaan (waktu kerja, jenis pekerjaan dan beban kerja fisik). Tujuan pada penelitian ini adalah menganalisis hubungan faktor yang mengakibatkan stres kerja dan dampaknya pada kelelahan kerja. Penelitian ini merupakan penelitian observasional analitik dengan desain penelitian cross-sectional. Sampel pada penelitian ini adalah 49 pekerja teknisi di Departemen Produksi, yang diambil dengan metode simple random sampling. Data diperoleh melalui kuesioner karakteristik individu dan kuesioner stres kerja dari HSE Indicator Tool, pengukuran beban kerja fisik berdasarkan %CVL, dan pengukuran kelelahan kerja dengan reaction timer. Analisis data yang digunakan adalah uji Fisher’s Exact dan korelasi Spearman (α=0,05). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan antara usia (p=0,002), masa kerja (p=0,005), waktu kerja (p=0,000) dan beban kerja fisik (p=0,004) dengan stres kerja. Namun, tidak ada hubungan antara tingkat pendidikan (p=0,476), status pernikahan (p=0,277) dan jenis pekerjaan (p=0,657) dengan stres kerja. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa ada hubungan antara usia (p=0,001), masa kerja (p=0,003), tingkat pendidikan (p=0,044), waktu kerja (p=0,000) dan beban kerja fisik (p=0,000) dengan kelelahan kerja. Namun, tidak ada hubungan antara status pernikahan (p=0,069) dan jenis pekerjaan (p=0,070) dengan kelelahan kerja. Selain itu, ada hubungan antara stres kerja dengan kelelahan kerja (p=0,000). Kesimpulan dari penelitian ini adalah faktor yang menjadi penyebab terjadinya kelelahan kerja adalah usia, masa kerja, tingkat pendidikan, waktu kerja, beban kerja fisik dan stres kerja. Sedangkan, faktor yang menjadi penyebab terjadinya stres kerja adalah usia, masa kerja, waktu kerja dan beban kerja fisik. PT. PAL Indonesia (Persero) disarankan untuk melakukan rotasi kerja, pengaturan waktu istirahat dan waktu lembur, memberikan pelatihan mengenai coping stress mechanism, mengadakan program kesehatan kerja secara rutin dan memberikan pelatihan mengenai K3 secara rutin