Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berkurangnya hak kreditor pemegang Hak tanggungan atas pemberlakuan Undang-undang Kepailitan. Menurut pasal 56 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan, setiap kreditor pemegang Hak Tanggungan, Hak Gadai atau Hak Angunan atas kebendaan lainnya, dapat mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan.