Daftar Isi:
  • Penelitian ini adalah studi tentang bagaimana masyarakat Desa Dawuhan memahami anggaran Dana Desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman masyarakat Desa Dawuhan tentang Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran desa mereka. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan dalam menarik kesimpulan adalah data primer yang diperoleh dari wawancara, didukung oleh data dari observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penduduk desa dawuhan tidak akrab dengan istilah “Akuntabilitas” dan cenderung menafsirkannya sebagai “Pertanggungjawaban”, tetapi memahami transparansi dengan baik. Meski kurang memahami akuntabilitas, masyarakat desa telah mengawasi kinerja Pemerintah Desa, apakah Pemerintah Desa Dawuhan telah mengelola anggaran sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Supra Desa sehingga dapat menghasilkan pemerintahan yang “Akuntabel”. Setiap warga desa dapat mengetahui bagaimana perkembangan di desa mereka, berapa biayanya, dan bagaimana hasilnya melalui banner yang dipajang di kantor desa dan pada titik-titik strategis di desa. Proses perencanaan pembangunan dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat Dusun (Musyawarah Dusun) hingga tingkat desa (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) dan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dari pemerintah desa sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam melakukan pengawasan.