Daftar Isi:
  • Lembaga amil zakat memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada stakeholder. Laporan keuangan LAZIS Al Haromain teridentifikasi belum sesuai dengan standar akuntansi zakat. Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi penyusunan laporan keuangan LAZIS Al Haromain serta metode meningkatkan kualitas amil dalam memahami akuntansi zakat. Menggunakan metode action research untuk memperbaiki objek penelitian dengan mengintrodusir kebijakan baru dan memonitor efek-efeknya. Hasil penelitian menunjukkan penyusunan laporan keuangan terkendala rendahnya kemampuan amil dalam memahami akuntansi zakat. Kualitas amil yang rendah menimbulkan kendala lain berupa kesalahan format penyusunan laporan keuangan yang menjadi pedoman LAZIS Al Haromain. Peneliti mengusulkan perbaikan format laporan keuangan mengacu pada standar akuntansi zakat serta pengadaan aplikasi akuntansi. Penerapan usulan diawali dengan pelatihan akuntansi zakat untuk meningkatkan kualitas amil. Proses dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan laporan keuangan menggunakan aplikasi akuntansi. Hasil penerapan usulan menunjukkan LAZIS Al Haromain dapat menyajikan laporan keuangan yang mengacu pada standar akuntansi zakat PSAK 109.