PENGAJUAN PEROMOHAN IJIN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM OLEH PEMEGANG SAHAM OLEH PEMEGANG SAHAM MINORITAS SECARA SEPIHAK SEBAGAI PERBUATAN MELANGGAR HUKUM
Main Author: | ACHMAD SJAHRONI, 030010056N |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2005
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/84945/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/84945/2/TMK%2062-05%20SJA%20P.pdf http://repository.unair.ac.id/84945/ http://www.lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Pembahasan terhadap permasalahan tersebut bahwa pemegang saham minoritas telah melaksanakan RUPS tahunan III dan RUPS luar biasa III tanpa melibatkan pemegang saham lainnya. Apabila memperhatikan unsur-unsur dari pasal 1365 KUH perdata dikaitkan dengan perbuatan yang dilakukan pemegang saham minoritas, telah terpenuhi. Dengan demikian pemegang saham minoritas telah melakukan perbuatan melanggar hukum.