KARAKTERISTIK YAYASAN BERDASAR UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 JO UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2004

Main Author: DINI ANDRlANI, S.H., 030310370 N
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2005
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/84940/1/KK%20TMK%2080%2005%20AND%20K20190425%20abs.pdf
http://repository.unair.ac.id/84940/2/KK%20TMK%2080%2005%20AND%20K20190425.pdf
http://repository.unair.ac.id/84940/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Yayasan memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian yayasan disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Pengesahan akta pendirian, merupakan status dokumen yang menentukan saat berubahnya status yayasan menjadi badan hukum. Sehingga yayasan memiliki karakteristik dan kemampuan bertindak sebagai layaknya sutu subyek hukum.