Pengaturan Penyerahan Sebagian Pekerjaan (Outsourcing) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Main Author: Rihantoro Bayuaji, S.H., 090310140MH
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2004
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/84883/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/84883/2/FULLTEXT.pdf
http://repository.unair.ac.id/84883/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Secara faktural praktik penyerahan sebagian pekerjaan (outsourcing)telah marak digunakan oleh para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya ketika badai krisis moneter menerpa bangsa Indonesia. Praktik outsourcing yang sebelumnya kurang populis di telinga masyarakat, maka saat ini menjadi familiar di masyarakat, apalagi praktik outsourcing saat ini telah didukung oleh perangkat hukum di bidang ketenagakerjaan yaitu Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Namun demikian dengan lahirnya Undang-undang NOmor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang notabene didalamnya mengatur hal-hal yang terkait dengan outsourcing, ternyata tidak memberikan jaminan bahwa penerapan pasal-pasal yang mengatur outsourcing dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yaitu Pasal 65 dan Pasal 66 tidak menimbulkan masalah hukum, bahkan sebaliknya dengan lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ternyata menimbulkan masalah dengan penerapannya.