Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan di Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan untuk mengkaji Peraturan perlindungan hutan dan penegakan hukumnya dalam rangka pengendalian kerusakan hutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan piranti hukum di bidang kehutanan dan penegakan hukumnya agar setiap orang atau badan hukum mematuhi dan menghormati ketentuan-ketentuan hukum di bidang kehutanan.