Daftar Isi:
  • Judul tesis ini pertanggungjawaban pidana pelaku eksploitasi seksual pada anak melalui internet yang diteliti berdasarkan pada yuridis normatif dengan pendekatan statue approach dan conceptual approuch. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana kualifikasi eksploitasi seksual terhadap anak melalui internet, bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku eksploitasi seksual pada anak melalui internet. Eksploitasi seksual terhadap anak atau Sexual Exploitation of Children adalah sebuah pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak dan oleh karena itu para pelanggarnya harus mendapatkan sanksi pidana yang setimpal. Upaya perlindungan hukum dan penegakan hukum dalam kasus ini perlu mendapatkan perhatian bersama karena persoalan eksploitasi seksual terhadap anak saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan belum dapat terselesaikan dengan baik bahkan cenderung makin mewabah sejak penggunaan media informasi dan komunikasi melalui internet marak di seluruh lapisan masyarakat. Perlu aturan hukum yang lebih mengatasi dan peran serta masyarakat untuk antisipasi. Persoalan eksploitasi seksual terhadap anak hingga dimasukkan dalam kategori kejahatan kemanusiaan yang perlu dicegah dan dihapuskan. Ekspolitasi ini selain melanggar hukum, melanggar Konvensi Hak Anak (KHA), juga bertentangan dengan norma agama dan budaya. Bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain manapun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan eksploitasi baik secara ekonomi dan/atau seksual. Dalam praktek eksploitasi terhadap anak, terlebih di era informasi dan komunikasi yang makin canggih berbasis internet seperti saat ini, sehingga Modus-modus baru pun muncul dan aturan hukum pun dituntut untuk dapat mengatasi perkembangan persoalan ini untuk itulah perlu menyempurnakan ketentuan yang terkait yang terdapat baik di dalam RKUHP, Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.