GAMBARAN HUBUNGAN ANTARA KARAKTERISTIK DENGAN TINGKAT PENGETAHUAN PEKERJA TENTANG TANGGAP DARURAT KEBAKARAN PADA AREA CHCB DI PT PJB UBJ O&M PLTU REMBANG
Main Author: | MARTHA NOVITASARI, NIM.: 151611713024 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/84145/1/FV%20HKK%2018_19%20Nov%20g_ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/84145/2/FV%20HKK%2018_19%20Nov%20g_DAFTAR%20ISI.pdf http://repository.unair.ac.id/84145/3/FV%20HKK%2018_19%20Nov%20g.pdf http://repository.unair.ac.id/84145/4/FV%20HKK%2018_19%20Nov%20g_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.unair.ac.id/84145/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Tingkat pengetahuan pekerja tentang tanggap darurat kebakaran dapat dipengaruhi oleh karakteristik setiap individu. Karakteristik tersebut meliputi usia, masa kerja, pendidikan, pelatihan, dan pengetahuan. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari gambaran hubungan antara karakteristik responden dengan tingkat pengetahuan tentang tanggap darurat kebakaran pada pekerja area CHCB di PT PJB UBJ O&M PLTU Rembang. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif observasional. Populasi penelitian berupa seluruh pekerja yang berada pada area CHCB di PT PJB UBJ O&M PLTU Rembang berjumlah 26 orang. Variabel penelitian ini adalah usia, masa kerja, pendidikan, pelatihan, dan pengetahuan. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif dalam bentuk narasi dan tabulasi silang. Hasil penelitian menunjukan bahwa responden paling banyak berusia 26-30 tahun (61,6%), masa kerja 1-5 tahun (38,5%), tidak pernah mengikuti pelatihan(53,9%), dan pendidikan SMA/K (65,4%). Responden dengan tingkat pengetahuan terbanyak kategori sedang berusia 31-45 tahun (100%), masa kerja >10 tahun (100%), pernah mengikuti pelatihan (75%), pendidikan sarjana (100%). Disimpulkan bahwa semakin tua usia pekerja di area CHCB, semakin lama masa kerja, pernah mengikuti pelatihan, dan semakin tinggi tinggi tingkat pendidikan semakin baik tingkat pengetahuan. Pihak perusahaan disarankan untuk melakukan pelatihan tanggap darurat kebakaran secara merata, mensosialisasikan sarana tanggap darurat dan Instruksi Kerja minimal satu tahun sekali.