Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang rinci dan akurat tentang praktik terbaik dalam hal akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi “SISKEUDES” di Desa Ngunut dan Desa Gupolo Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo. Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi “SISKEUDES” di 2 desa tersebut dapat dilihat dari elaborasi dimensi akuntabilitas dari Ellwood dan Rasul. Untuk menggambarkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di 2 desa melalui pengawasan dari aplikasi tersebut digunakan teori dari Joko Widodo, LAN, Brantas dan Sujamto. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tipe diskriptif. Data dikumpulkan melalui metode wawancara mendalam, dokumentasi, studi dokumen, dan penelusuran data online. Penentuan informan dilakukan secara purposive dan dilanjutkan dengan snowball dengan total 18 informan yang terdiri dari pemerintah daerah, pemerintah desa, kepolisian dan masyarakat. Analisis data kualitatif dilakukan secara bertahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di Desa Ngunut dan Desa Gupolo Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo dapat memenuhi 5 dimensi akuntabilitas. 5 dimensi akuntabilitas itu antara lain; akuntabilitas kejujuran, akuntabilitas hukum, akuntabilitas manajerial (efisiensi pengelolaan keuangan desa), akuntabilitas program, dan akuntabilitas finansial (akuntabilitas vertical dan horizontal). Selain pengawasan dari aplikasi “SISKEUDES”, akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di dua desa juga didukung dengan pengawasan yang dilakukan di lingkungan masyarakat, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten dan Kepolisian.