Daftar Isi:
  • Zakat produktif adalah pengelolaan dana zakat dengan cara memberikan bantuan berupa dana kegiatan usaha untuk mustahiq. Tujuan dari dana zakat produktif kepada masyarakat adalah untuk meningkatkan kesejahteran ekonomi mustahiq. CIBEST (Center of Islamic Business and Economic Studies) merupakan metode alat ukur kemiskinan mustahiq yang didasarkan bukan hanya melalui segi material, melainkan spiritual mustahiq sebelum dan sesudah mendapatkan bantuan dana zakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kemiskinan mustahiq sebelum dan sesudah menerima bantuan dari dana zakat Yayasan Dana Sosial Al- Falah Kota Surabaya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus. Dalam teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara (interview) secara langsung kepada mustahiq yang didasarkan pada kuisioner. Hasil Penelitian ini yaitu terjadi perubahan kondisi keluarga mustahiq Kuadran I (Sejahtera) sebelum mendapatkan bantuan zakat yaitu 3 kepala keluarga menjadi 5 kepala keluarga. Kuadran II (Kemiskinan Material) sebelum mendapatkan bantuan zakat yaitu 1 kepala keluarga, 0 kepala keluarga. Kuadran III (Indeks Kemiskinan Spiritual) sebelum mendapatkan bantuan yatu 1 kepala keluarga, 3 kepala keluarga. Kuadran IV (Kemiskinan Absolut) sebelum mendapatkan bantuan zakat yaitu 4 kepala keluarga, menjadi 0 kepala keluarga