Daftar Isi:
  • Kemiskinan dan kesenjangan adalah problem klasik. Lembaga keuangan secara umum belum mampu mengentaskannya. Harapannya kepada lembaga keuangan mikro. Termasuk dalam itu adalah BMT NU Jawa Timur. Untuk itulah, kami berupaya mengungkap tentang peran lembaga keuangan mikro syariah dalam menggerakkan keuangan inklusif dan peran lembaga keuangan mikro syariah dalam menggerakkan sektor rill. Pendekatan penelitan ini kualitatatif dengan strategi studi kasus. Dengan menggunakan wawancara dan observasi langsung. Narasumber yang diwawancarai adalah direktur utama dari BMT dan nasabah. Dengan model analisis data dari Hiles dan Huberman, dimana dalam menganalisis data terdapat tiga langkah yang dilakukan. Yakni reduksi data, penyajian data, dan verivikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT Jawa Timur menggunakan istilah Lasisma yang sistemnya sama dengan kuangan inkslusif. Lasisma menjangkau lapisan masyarakat yang paling bawah. Pihak BMT mendatangi kelompok masyarakat yang membutuhkan modal dalam mengembangkan usaha tanpa jaminan. Di antaranya kelompok tani dan kompolan dalam tradisi orang Madura. Besaran dana yang diberikan oleh pihak BMT meliputi tiga tahap. Tahap pertama berjumlah 2000.000 lalu jika sudah selesai pada tahapan pertama dan terdapat perkembangan signifikan, maka akan ditambah pada tahap kedua dalam kisaran 3000.000. setelah dirasa memiiki dampak signifikan dan dapat kian menumbuhkan perekonomiannya, maka akan ditambah lagi pada tahapan ketiga, yakni dalam besaran 5000.000. Selain itu, eksistensi BMT NU Jawa Timur juga memiliki dampak signifikan dalam menggerakkan sector riil dalam masyarakat.