MEDIASI-ARBITRASE (MED-ARB) SEBAGAI FORUM PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK KOMERSIAL

Main Author: LINTANG YUDHANTAKA, 031724153003
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/83350/1/THB.%2010-19%20Yud%20m%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/83350/2/THB.%2010-19%20Yud%20m.pdf
http://repository.unair.ac.id/83350/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Maraknya kasus yang bersifat keperdataan dalam kaitannya dengan sengketa kontrak komersial selalu berakhir pada ranah litigasi yang dilakukan melalui proses gugatan berdasarkan ketentuan Hukum Acara. Sistem penyelesaian sengketa di pengadilan yang tidak menjamin kerahasiaan, perselisihan yang berbuntut permusuhan antara para pihak yang berperkara, proses persidangan yang memakan waktu cukup lama hingga mengeluarkan biaya yang sangat besar menjadi alasan banyak pihak memilih untuk menyelesaikannya melalui penyelesaian sengketa alternatif. Di antara berbagai mekanisme penyelesaian sengketa alternatif, mediasi dan arbitrase telah semakin mendapatkan pengakuan dan penerimaan. Hibridasinya, yaitu Mediasi-Arbitrase (Med-Arb), juga telah muncul dan telah menerima banyak perhatian dan apresiasi. Melalui penelitian hukum normatif dan menggunakan metode penelitian secara deskriptif analisis, diperoleh hasil bahwa sengketa kontrak komersial yang bersifat keperdataan penyelesaiannya dapat dilakukan di luar pengadilan melalui penyelesaian sengketa alternatif dalam hal ini melalui Med-Arb. Kesepakatan perdamaian yang dibuat oleh para pihak dengan bantuan mediator dalam proses Med-Arb akan mengikat para pihak pada proses arbitrase, yang akan menghasilkan putusan arbitrase yang bersifat final dan mengikat. Kelemahan daripada mediasi disempurnakan oleh arbitrase yang bersifat final dan mengikat dalam satu proses penyelesaian. Sehingga Med-Arb dapat menjadi sarana penyelesaian sengketa yang memenuhi asas keadilan dan kepastian hukum.