PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK BERDASARKAN QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT

Main Author: VIRDIS F. PUTRA, 031514153023
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/83324/1/TH.%2017-19%20Put%20p%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/83324/2/TH.%2017-19%20Put%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/83324/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Qanun Aceh tentang hukum Jinayat merupakan produk fiqh dan telah dirumuskan menjadi hukum positif di Provinsi Aceh. Qanun Jinayat sudah diberlakukan lebih dari satu tahun. Tidak jarang karakteristik khusus Qanun ini memunculkan sejumlah permasalahan yang tidak jarang menyimpang dari ketentuan, misalnya penggunaan istilah asas personalitas, dasar hukum dan materi muatan. Persoalannya adalah tentang bagaimana kedudukan qanun ini didalam sistem hukum nasional, bagaimana keterkaitan antar lembaga penegak hukum dengan lembaga-lembaga yang mendukung dalam pelaksanaan syari’at di Aceh serta apa saja kendala yang dihadapi oleh masing-masing lembaga tersebut serta sampai sejauh mana perlindungan hukum yang diberikan kepada korban tindak pidana perkosaan tersebut.. Dalam kenyataannya bahwa sering terjadi kekerasan seksual yang dialami oleh anak sebagai korban yang dapat terjadi dalam lingkungan kecil yaitu keluarga dan dapat pula terjadi dalam lingkungan masyarakat. Dalam perkara tentang tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam memiliki sedikit perbedaan dalam prakteknya karena beberapa perkara dapat diterapkan peraturan yang berbeda yaitu dengan menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak dan Qanun Jinayat No.6 Tahun 2014. Dari segi hukum formilnya Qanun juga memiliki beberapa kelemahan yang dirasa cukup menghambat proses penegakan hukum yang terjadi di Aceh.