SANKSI TERHADAP NOTARIS ATAS PELANGGARAN KEWAJIBAN TERKAIT DENGAN PEMBUATAN AKTA
Main Author: | SYAILENDRA ALAM WIENANTYA, 030610134 N |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2009
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/82580/1/Abstrak%20TMK%2016-09%20Wie%20s.pdf http://repository.unair.ac.id/82580/2/Fulltext%20TMK%2016-09%20Wie%20s.pdf http://repository.unair.ac.id/82580/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Notaris mempunyai wewenang membuat akta otentik. Jika akta yang dibuatnya tersebut berhubungan dengan perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang diatur dalam Undang-undang atau yang dikehendaki oleh para pihak yang berkepentingan, yang menjamin kepastian tanggal pembuatan dan lainnya, sepanjang tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain yang ditetapkan oleh Undang-undang, maka akta tersebut mempunyai kekuatan mengikat dan jika digunakan sebagai alat bukti maka pembuktiannya adalah sempurna atau otentik.