TANGGUNG GUGAT AHLI WARIS TERHADAP HUTANG YANG DITINGGALKAN PEWARIS

Main Author: DEVIE OCTAVIA SARI, 031314253027
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/82263/1/TMK.%2073-19%20Sar%20t%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/82263/2/TMK.%2073-19%20Sar%20t.pdf
http://repository.unair.ac.id/82263/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Penelitian berjudul tanggung gugat ahli waris terhadap hutang yang ditinggalkan pewaris, dengan rumusan masalah sebagai berikut: Kedudukan ahli waris dan hutang yang ditinggalkan oleh pewaris dan Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh kreditur apabila harta waris pewaris tidak mencukupi untuk pembayaran hutang. Dari hasil penelitian diperoleh suatu jawaban sebagai berikut: Kedudukan ahli waris dan hutang yang ditinggalkan oleh pewaris, bahwa dalam hukum Islam, perihal pewarisan menempatkan kedudukan ahli waris sebagai pewaris dengan mendapatkan hak-haknya yang terjadi dengan sendirinya. Perihal hak mewaris dalam hukum Islam dikelompokan menjadi ahli waris karena adanya hubungan darah dengan pewaris dan karena adanya hubungan karena perkawinan, serta membedakan antara ahli waris golongan laki-laki dengan ahli waris golongan perempuan. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh kreditur apabila harta waris pewaris tidak mencukupi untuk pembayaran hutang, bahwa pihak berpiutang hanya mempunyai hak mendapatkan pembayaran hutang sebesar harta waris, dan ahli waris tidak dibebani kewajiban mengembalikan utang-utang pewaris dengan harta pribadinya. Karena itu jika pihak berpiutang tidak mendapatkan haknya, maka upaya yang ditempuh adalah untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pewaris, dan pewaris dengan rasa hormat dan penghargaan terhadap almarhum orang tuanya, secara moral hendaknya perlu mempertimbangkan pembayaran utang pewaris. Meskipun pembayaran tidak merupakan keharusan dan bagi kreditur tidak perlu memaksakan untuk mendapat pelunasan secara penuh