Daftar Isi:
  • Pemilihan kepala daerah adalah suatu proses demokrasi dimana mengharuskan di setiap daerah harus melakukan regenerasi kepemimpinan di suatu daerah. Dalam pemilihan kepala deerah di Kabupaten Fak-Fak tahun 2016 ada hal menarik dimana Raja-Raja Kerajaan Islam di wilayah Kabupaten Fak-Fak ini terlibat dalam mobilisasi dukungan kepada salah satu calon kandidat kepala daerah Kabupaten Fak-Fak. Rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya elite Kerajaan Islam dalam mobilisasi dukungan pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Fak-Fak tahun 2016 dan apa kepentingan elite Kerajaan Islam dalam mobilisasi dukungan pada pemilhan kepala daerah Kabupaten Fak-Fak tahun 2016. Menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Teori yang digunakan adalah teori elite. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Fak-Fak tahun 2016 ada campur tangan tujuh Kerajaan Islam yang berada di kabupaten Fak-Fak. Campur tangan itu berupa mobilisasi dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut satu yaitu Mohammad Uswanas dan Abraham Sopaheluwaken. Hal ini di akibatkan karena menurunnya eksistensi Kerajaan-Kerajaan Islam di Kabupaten Fak-Fak, berdirinya lembaga adat mbaham matha yang dinilai mengambil ahli tugas-tugas Raja dan juga tidak terurusnya keluarga-keluarga Kerajaan Islam dalam bentuk jengjang karir serta tidak pernah dilibatkanya Raja-Raja ini dalam setiap kegiatan-kegiatan kedaerahan.