Daftar Isi:
  • Konflik yang terjadi antara moda Transportasi Konvensional melawan moda Transportasi Online mulai terjadi di berbagai belahan dunia, tidak terkecuali di Indonesia sejak munculnya perusahaan Go-Jek sebagai Unicorn perusahaan Transportasi Online di Indonesia terutama di Kota Surabaya konflik yang muncul antara sopir bemo dengan Go-Jek. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif di mana menggunakan wawancara dan pengamatan sebagai usaha utama untuk mendapatkan data yang dibutuhkan, pemilihan narasumber menggunakan metode Purposive, di mana di dalam penelitian ini akan didapatkan hasil yang dibutuhkan mengenai kondisi terkini konflik antara Go-Jek dengan bemo di kota Pahlawan Surabaya, mengapa hal tersebut dapat terjadi dan juga pengaruhnya terhadap perekonomian di kedua belah pihak dan juga negara. Dari hasil yang diperoleh diketahui bahwa Go-Jek telah melakukan beberapa tindakan yang jelas melanggar undang-undang serta Peraturan Menteri terkait, tetapi kurangnya tindakan karena besarnya efek yang diberikan terutama dalam pengaruh ekonomi berkat dengan adanya Go-Jek untuk seluruh elemen masyarakat mulai dari mitra terkait, pelanggan, dan unsur-unsur yang memiliki kepentingan di dalamnya, bemo di sisi lain hanya dapat bertahan untuk menunggu langkah yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu usaha para perusahaan dan sopir bemo, sehingga pada akhirnya terdapat saran untuk menanggulangi permasalahan tersebut dan juga semua bergantung kepada keputusan pemerintah pada akhirnya baik daerah maupun pusat.