PERLAKUAN AKUNTANSI PIUTANG USAHA SESUAI PSAK 55 PADA PT PELINDO MARINE SERVICE SURABAYA

Main Author: AULIA PERMATASARI, 151410613022
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/81543/1/KKB%20KK-2%20FV.A%2010%20-19%20Per%20p-Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/81543/2/KKB%20KK-2%20FV.A%2010%20-19%20Per%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/81543/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • PT PMS Surabaya adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perkapalan. PT PMS surabaya merupakan anak perusahaan dari PT Pelindo III. Penjualan jasa yang dilakukan secara kredit sesuai dengan PO yang disepakati inilah yang menghasilkan piutang usaha bagi PT PMS Surabaya. Piutang didefinisikan sebagai klaim suatu perusahaan dalam bentuk uang, barang, ataupun jasa kepada pihak lain yang harus dibayar di masa mendatang, sebagai akibat dari penyereahan barang atau jasa di masa kini. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai kesesuaian perlakuan akuntansi piutang usaha pada PT PMS Surabaya dengan PSAK 55 tahun 2015, dapat disimpulkan bahwa: 1. PT PMS Surabaya menggunakan metode Accrual Basis sebagai dasar akuntansi pencatatan dalam Laporan Keuangan, metode pencatatan Accrual Basis memberikan informasi yang lebih lengkap 2. Piutang pada PT PMS Surabaya dibagi menjadi tiga, yaitu Piutang usaha, Piutang afiliasi, dan Piutang lain-lain jangka panjang 3. PT PMS Surabaya memiliki aturan-aturan yang berbeda pada tiap klien nya dalam melakukan perjanjian piutang, namun peraturan tetap dari PT PMS Surabaya yaitu Time Of Payment 30 hari terhitung dari pada saat Bagian Keuangan mengeluarkan invoice untuk klien. 4. PT PMS Surabaya menggunakan metode penyisihan dalam pengelolaan Piutang Tak Tertagih. 5. Perlakuan piutang usaha PT PMS Surabaya sudah sesuai PSAK 55 tahun 2015 tentang “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran” yang meliputi : a) Paragraf 14 untuk pengakuan aset keuangan b) Paragraf 43 untuk pengukuran awal piutang usaha