PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT TERHADAP TANDA PUBLIC DOMAIN YANG DIGUNAKAN SEBAGAI MEREK

Main Author: ARTHUR NOVY TUWAIDAN, 031317017319
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/80535/1/Dis.%20H.%2008-19%20Tuw%20p%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/80535/2/Dis.%20H.%2008-19%20Tuw%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/80535/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Permasalahan pokok yang akan dianalisa dalam disertasi ini adalah: (1) Landasan filosofis Public Domain pada Merek, (2) Pengaturan Public Domain dalam Hukum Merek, (3) Public Domain Dalam Kepemilikan Merek. Penelitian ini menggunakan Pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Penelitian ini disimpulkan sebagai berikut: (1) Landasan filosofis Public Domain, Walaupun Indonesia menganut sistem Civil Law berdasarkan asas konkordansi tapi juga memiliki Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian seyogyanya Pancasila yang penuh dengan nuansa gotong royong, kebersamaan maka Public Domain dinegara kita menjadi sangat vital dan penting. (2) Pengaturan Public Domain dalam Hukum Merek, Dalam Reglement Industrialle Eigendom (RIE) atau Reglement Hak mIlik Perindustrian tahun 1912, sampai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 (UU No. 20/2016) Tentang Merek dan Indikasi Geografis, belum secara jelas mengatur Public Domain.(3) Terdapat beberapa kriteria tanda Public Domain dalam hukum Merek yaitu: 1) Public Domain karena merupakan tanda generik, 2) Public Domain objek tidak ada dalam kepemilikan individu karena sudah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang lagi, 3) Public Domain karena persyaratan substantifnya daya pembeda tidak dipenuhi, dll.