PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DIREKSI TERHADAP KERUGIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

Main Author: BINTANG SAMUDERA, 031511133215
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/80118/1/Abstrak%20FH%20122%2019%20Sam%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/80118/2/Fulltext%20FH%20122%2019%20Sam%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/80118/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Negara yang memiliki tugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan juga dapat melakukan tindakan bisnis yang diimplementasikan dengan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terdapat kerancuan terhadap pengaturan keuangan negara dalam BUMN khususnya yang berbentuk persero, dimana negara melakukan pemisahan harta kekayaan dengan melakukan penanaman modal kepada BUMN Persero yang pada dasarnya persero merupakan separate legal entity. Akibatnya kepastian hukum dalam pengurusan yang dilakukan oleh Direksi masuk kedalam kawasan yang abu-abu karena dalam konsep hukum perseroan dikenal juga prinsip Business Judgment Rules yang melindungi direksi atas segala keputusannya. Sehingga Penegakkan hukum menjadi tidak konsisten seperti dapat dilihat dalam kasus Direksi Merpati Nusantara Airlines yang mendapatkan putusan bebas dalam putusan pertama karena perbuatannya dianggap semata-mata sebagai resiko bisnis, namun dibantah oleh putusan kasasi dan dikuatkan oleh permohonan peninjauan kembali yang diajukan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan metodologi pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Kerugian yang dialami oleh BUMN Persero tidak serta merta dapat dipersamakan dengan kerugian keuangan negara. Oleh karenanya proses pengawasan terhadap kekayaan negara yang dipisahkan harus ditegakkan supaya tujuan utama dibentuknya BUMN yaitu memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dapat terpenuhi dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.