PEMBENTUKAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PILKADA 2018 KABUPATEN LUMAJANG Studi Rekrutmen dalam Pelaksanaan Pemilu dari Perspektif Kelembagaan
Main Author: | YUYUN DWI PUSPITASARI, 071614453027 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/79841/1/ABSTRAK_TP.06%2018%20Pus%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/79841/2/FULLTEXT_TP.06%2018%20Pus%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/79841/3/JURNAL_TP.06%2018%20Pus%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/79841/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Rekrutmen keanggotaan PPS yang profesional adalah jaminan pelaksanaan pemilu demokratik. Sebab, PPS adalah panitia pelaksana penyelenggaraan pemilu di wilayah desa yang memiliki berbagai tugas, kewajiban dan kewenangan kepemiluan. Kualitas rekrutmen keanggotaan PPS dilihat dari terpenuhinya prinsip rekrutmen dalam manajemen SDM. Penelitian ini melihat proses pelaksanaan rekrutmen PPS Pilkada Jatim 2018 di Kabupaten Lumajang oleh KPU Kabupaten Lumajang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara mendalam dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses rekrutmen KPU Kabupaten Lumajang terjebak pola lama dalam rekrutmen PPS, melalui jajaran birokrasi khususnya Kepala Desa. Pengalihan kewenangan rekrutmen keanggotaan PPS memunculkan implikasi adanya resistensi birokrat. Camat dan terutama Kepala Desa telah melakukan upaya-upaya untuk melanggengkan hegemoni sebagai tokoh formal desa untuk menghambat pelaksanaan rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat desa/kelurahan. Selain itu, muncul aduan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Lumajang. Dari evaluasi pelaksanaan rekrutmen keanggotaan PPS ini, peneliti merekomendasikan desain rekrutmen berupa Pendaftaran Awal PPS Pra Pemilu dan desain rekrutmen keanggotaan PPS dalam tahapan pemilu. Pendaftaran awal PPS Pra Pemilu dapat meningkatkan KPU dalam menyosialisasikan secara luas ke seluruh wilayah desa/kelurahan dan menjaring orang-orang yang berkualifikasi untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pilkada. Desain ini mendesak untuk dijalankan KPU dalam rangka menyelenggarakan rekrutmen keanggotaan PPS dengan mekanisme seleksi terbuka sebagaimana amanat UU sesuai prinsip penyelenggara pemilu yang mandiri, independen dan profesional.