PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ORANG TUA TERHADAP EKSPLOITASI EKONOMI ANAK
Main Author: | FIRMANSYAH WIRA DWI PUTRA, 031311133068 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/79552/1/abstrak%20kkb%20kk-2%20fh%203-19%20Put%20p-min.pdf http://repository.unair.ac.id/79552/2/kkb%20kk-2%20fh%203-19%20Put%20p-min.pdf http://repository.unair.ac.id/79552/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Dalam skripsi yang berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Orang Tua Terhadap Eksploitasi Ekonomi Anak” ini berdasarkan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual dengan rumusan masalah sebagai berikut 1. Apakah yang dimaksud dengan tindak pidana yang terkait dengan eksploitasi ekonomi yang dilakukan orang tua terhadap anak dan 2. Bagaimana ratio decidendi atas putusan pengadilan terkait dengan pertanggungjawaban orang tua melakukan eksploitasi terhadap anak. Di era globalisasi perkembangan kejahatan terus meningkat. Tindak pidana eksploitasi ekonomi dilakukan orangtua dengan mengusahakan atau memanfaatkan apa yang dimiliki dan ada dalam diri anak untuk mendapatkan hasil bagi dirinya sendiri atau orang lain secara materiil ataupun immateriil. Dalam sebuah putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada perkara Nomor : 93/PID.Sus/2013/PN.TPI, permasalahan yang terjadi adalah eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh ibunya. Ibu dari anak tersebut kemudian terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja mengeksploitasi ekonomi anak dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri. Dalam hukum pidana dikenal adanya pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan pidana yang dilakukan. Dalam kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak terjadi pemanfaatkan terhadap diri anak sebagai korban, terlebih apabila pelaku tindak pidana eksploitasi ekonomi tersebut merupakan orang tua diperlukan pertanggungjawaban pidana bagi orang tua yang melakukan tindak pidana terkait. Analisis terhadap kasus eksploitas ekonomi ini merupakan analisis kajian akademis. Hasil dari analisis ini diharapkan dapat menjadi terobosan dalam pertanggungjawaban pidana orang tua yang melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak