FAKTOR-FAKTOR YANG MENDUKUNG KEBERHASILAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (KPM) DALAM MENINGKATKAN KAPASITAS MASYARAKAT KAMPUNG KUE DI RUNGKUT LOR KOTA SURABAYA
Main Author: | LILIK NUR AIDAH, 071411131024 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/79305/1/ABSTRAK_Fis.AN.103%2018%20Aid%20f.pdf http://repository.unair.ac.id/79305/2/FULLTEXT_Fis.AN.103%2018%20Aid%20f.pdf http://repository.unair.ac.id/79305/ http://www.lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menjelaskan faktorfaktor apa saja yang mendukung keberhasilan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) dalam meningkatkan kapasitas masyarakat Kampung kue di Rungkut Lor Kota Surabaya. Kampung Kue merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang dibentuk dari hasil pemberdayaan yang dilakukan oleh KPM dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat. Dalam meningkatkan kapasitas masyarakat kampung, KPM melaksanakan perannya sebagai pemercepat perubahan, perantara, pendidik, perencana, advokasi, aktivis, dan pelaksana teknis. Untuk menjalankan perannya dalam meningkatkan kapasitas masyarakat dipengaruhi oleh faktor-faktor keberhasilan organisasi dalam mengembangkan UMKM dari Sanusi dan Harold J.Leavitt. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif. Data dikumpulkan melalui metode wawancara mendalam, obeservasi, dan dokumentasi. Penentuan informan dilakukan secara purposive. Analisis data kualitatif dilakukan secara bertahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat faktor-faktor yang mendukung keberhasilan KPM dalam meningkatkan kapasitas masyarakat kampung melalui UMKM Pawon Kue. Keberhasilan KPM dalam meningkatkan kapasitas masyarakat tidak terlepas dari dilaksanakanya peran KPM yang telah diatur dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 7 tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, dalam peraturan tersebut peran KPM meliputi pemercepat perubahan, perantara, pendidik, perencana, advokasi, aktivis, dan pelaksana teknis. Keberhasilan kader dalam melaksanakan perannya didukung oleh faktor-faktor yang meliputi dukungan dana, pemasaran dan promosi, teknologi, dukungan pemerintah, perencanaan bisnis, kemampuan berwirausaha, lembaga keuangan, dan sumber daya manusia.