PENERAPAN KESELAMATAN KERJA DALAM PENGGUNAAN TOWER CRANE DI PT. PULAUINTAN BAJA PERKASA PROYEK 88 AVENUE SURABAYA
Main Author: | DEFIKA KRISTIKA SARI, 151511713017 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/79243/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/79243/2/DEFIKA%20KRISTIKA%20SARI%20151511713017.pdf http://repository.unair.ac.id/79243/ http://www.lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Pembangunan infrastruktur, membutuhkan peralatan kerja dalam pelaksanaan dan peningkatan produksi salah satunya yaitu alat angkat angkut seperti Tower Crane. Selain memberikan keuntungan, penggunaan Tower crane juga dapat memberikan dampak buruk seperti kecelakaan jatuhnya Tower Crane di Masjidil Haram, Mekkah pada tahun 2015 lalu. Selain itu kejadian jatuhnya Crane dalam proyek pembangunan Double Double Track (DDT) di Kampung Melayu mengakibatkan tewasnya 4 orang pekerja. Oleh sebab itu dalam penggunaan Tower crane harus memeperhatikan dari segi Keselamatan Kerja. PT. Pulauintan Baja Perkasa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan menggunakan Tower Crane sebagai alat bantu utama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Keselamatan Kerja pada penggunaan Tower Crane pada Proyek 88 Avenue Surabaya berdasarkan peraturan yang berlaku. Penelitian ini merupakan berjenis deskriptif dengan pendekatan cross sectional. Subyek dari penelitian ini adalah petugas yang terdiri dari 1 orang teknisi, 6 orang juru ikat (rigger) dan 2 orang operator yang bertanggung jawab atas penggunaan Tower Crane. Obyek pada penelitian ini adalah 1 unit Tower Crane dari 3 unit Tower Crane. Data yang telah terkumpul baik primer maupun sekunder akan dibandingkan dengan peraturan yang terkait dan akan disajikan dalam bentuk narasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tower crane ke-2 dalam keadaan kurang layak karena ada 15% persyaratan yang belum dipenuhi berdasarkan Permenaker No. 05 tahun 1985 tentang Pesawat Angkat Angkut. Teknisi (80%) dan rigger (80%) telah sesuai dan ada 15% ketidaksesuaian karena belum memenuhi persyaratan sebagai teknisi dan rigger berdasarkan Permenaker No. 09 tahun 2010. Operator telah memenuhi persyaratan Permenaker No. 09 tahun 2010 (100%). Dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa kekurangan dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam penggunaan Tower Crane. Agar kecelakaan kerja yang ditimbulkan oleh penggunaan peralatan kerja terutama Tower Crane dapat dicegah, maka perlu dilakukan pengecekan dan evaluasi terhadap Tower crane secara rutin, memberikan pelatihan kepada teknisi, operator dan rigger yang bertugas dan melengkapi persyaratan-persyaratan.