KEBIJAKAN PENCEGAHAN OLEH PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA

Main Author: LAILY NUR HASANAH, 091614453001
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/77034/1/THPb.%2004-18%20Has%20k%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/77034/2/THPb.%2004-18%20Has%20k.pdf
http://repository.unair.ac.id/77034/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Perdagangan orang khususnya bagi kaum perempuan dan anak, bukan merupakan masalah yang baru di Indonesia serta bagi negara-negara lain di dunia. Telah banyak yang mengawali sejarah lahirnya konvensi-konvensi sebagai upaya dari berbagai Negara untuk menghilangkan penghapusan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia terutama perempuan dan anak secara lintas batas Negara untuk tujuan prostitusi. Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi yang berada diurutan ketiga dengan jumlah kasus perdagangan orang tertinggi di Indonesia. Tak bisa dipungkiri, Indonesia masuk ke dalam daftar negara dengan perdagangan manusia atau human trafficking tertinggi di dunia. Menyangkut kondisi-kondisi eksternal yang antara lain berkaitan dengan kondisi ekonomi, budaya dan sosial sesuai dengan kondisi objektif masyarakat Jawa Timur. Tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur diantaranya: (1) Pemahaman budaya yang mengakar pada masyarakat memuluskan keyakinan bahwa anak merupakan hak milik orang dewasa juga menjerumuskan anak mengikuti kemauan orang tua untuk dimasukkan dalam proses trafficking yang memberikan janji kemakmuran; (2) Tingkat kemiskinan masyarakat yang masih tinggi; (3) Budaya yang berkembang di masyarakat, seperti budaya gaya hidup modern dan budaya konsumtif; (4) Tingkat pendidikan yang masih rendah; (5) Usia perkawinan dini; (6) Tingkat perceraian yang tinggi (keluarga tidak harmonis); (7) Adanya mitos yang merendahkan martabat perempuan (diskriminasi gender); (8) Sulitnya memperoleh lapangan kerja di Jawa Timur; (9) Anggapan bahwa di kota besar ataupun luar negeri lebih menjanjikan; (10) Pemahaman agama yang belum utuh. Upaya penanganan dan penyelesaian masalah human trafficking, yang dilakukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penghapusan Eksploitasi Seksual Anak (ESA) Provinsi Jawa Timur, sebagai bagian dari kegiatan pembangunan, harus sejalan dan mendukung upaya pencapaian visi dan misi.