PEMBAGIAN HARTA WARISAN BAGI AHLI WARIS KETURUNAN TIONGHOA

Main Author: MELISA ONGKOWIJOYO, S.H., 031614253004
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/76095/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/76095/2/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/76095/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Di Indonesia pembagian harta warisan bagi masyarakat keturunan Tionghoa terdapat pilihan hukum yaitu membagi warisan dengan menggunakan Burgerlijk Wetboek dan menggunakan Hukum Adat Tionghoa. Memilih pilihan hukum sesuai kebutuhan seperti pada kasus seorang Pewaris Thedja melakukan perkawinan dengan Tania menggunakan Adat Tionghoa dan tidak dicatatkan pada kantor Catatan Sipil dan hanya membuat surat pernyataan dibawah tangan yang kemudian dilegalisasi oleh notaris sehingga berakibat hukum terhadap anak yang lahir dalam perkawinan tersebut. Sehingga menarik untuk dilakukan penelitian mengenai kekuatan surat pernyataan dalam pembuatan Surat Keterangan Waris pembagian harta warisan secara bergerlijk wetboek yang dalam pembagian membutuhkan surat keterangan waris agar anak yang lahir dari perkawinan tersebut dapat mewaris, serta perbedaan dan pembagian harta warisan jika dilakukan menggunakan Adat Tionghoa.