SISTEM TANGGUNG RENTENG DALAM JALIN MATRA PENANGGULANGAN KERENTANAN KEMISKINAN (Studi Deskriptif BUMDesa Katerban Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk)
Main Author: | Ria Damayanti, 071411433015 |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Terbitan: |
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/75372/ http://journal.unair.ac.id/Kmnts@%E2%80%9Csistem-tanggung-renteng-dalam-jalin-matra-penanggulangan-kerentanan-kemiskinan-%E2%80%9D-(studi-deskriptif-article-12567-media-135-category-8.html |
Daftar Isi:
- Upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia salah satunya melalui program Jalin Matra Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK2), yang mana program tersebut berupa program pemberdayaan masyarakat rentan miskin melalui pinjaman murah yang dikelola oleh BUMDesa. Dalam pengelolaan program tersebut terdapat sistem tanggung renteng yang menjadi sistem pengembalian dana pinjaman. Karena pada program Jalin Matra PK2 sistem tanggung renteng tidak diatur secara tertulis maka sistem tersebut berjalan disetiap desa sesuai dengan kearifan lokal setempat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif digunakan karena ingin melihat secara detail dan mendalam tentang sistem tanggung renteng yang sedang berjalan di Desa Katerban yang dikelola oleh BUMDesa “Budi Utomo” dengan menggunakan teori pilihan rasional James S. Coleman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan sistem tanggung renteng pada masyarakat hanya sebatas pengembalian dana pinjaman melalui ketua kelompok. Hal-hal yang terkonsepkan oleh BUMDesa terkait dengan pelaksanaan tanggung renteng seperti segala urusan mengenai pinjaman dana harus terselesaikan pada kelompok tidak sepenuhnya diterapkan. Karena pada kelompok masyarakat sebagian besar tidak ditemui kemacetan dalam pengangsuran dana pinjaman. Tidak adanya kemacetan pada pengembalian angsuran karena terdapat kendali yang diberikan oleh BUMDesa serta ketua kelompok dalam meminimalisir terjadinya kemacetan angsuran yaitu berupa pemberian nasihat, arahan serta sanksi-sanksi. Pelaksanaan sistem tanggung renteng yang berjalan terdapat pilihan rasional disetiap individu baik dari BUMDesa maupun Kelompok Masyarakat.