Daftar Isi:
  • Kepentingan pada sebuah kebijakan pasti tidak terlepas dari proses perumusan dan implementasinya. Kabupaten Sidoarjo adalah salah satu kota yang mengeluarkan kebijakan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, dalam melakukan penataan untuk mewujudkan ketertiban di kotanya. Adanya kepentingan yang berbeda dalam pembuatan sebuah kebijakan tentu akan berdampak pada proses implementasinya. Seperti pada teori Merilee S. Grindle (1980) yang menjelaskan kebijakan adalah kunci keberhasilan sebuah pemerintahan. Dalam penelitian ini penulis akan mengupas fenomena dinamika yang terjadi dalam berjalannya sebuah kebijakan. Yang mana terjadinya fenomena tersebut tentu tidak terlepas dari komunikasi antara elit dengan masyarakat, dan kepentingan-kepentingan didalamnya. Sehingga pada pembahasan nanti peneliti akan menggunakan metode kualitatif untuk menyusun informasi agar bisa mengupas fenomena yang terjadi secara mendalam. Sehingga dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat menyajikan informasi tentang konflik kepentingan yang terjadi antara elit dengan masyarakat, dalam proses implementasi kebijakan penataan Pedagang Kaki Lima. Dimana dari informasi ini diharapkan dapat memberikan sebuah solusi atas permasalahan yang sedang terjadi.