JOINED-UP GOVERNMENT (STUDI DESKRIPTIF TENTANG KOORDINASI HORIZONTAL ANTAR INSTANSI TERKAIT UPAYA PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA SURABAYA)

Main Author: FARIZ JUNI AVIANTO, 071111058
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/74696/1/ABSTRAK_Fis.AN.88%2018%20Avi%20j.pdf
http://repository.unair.ac.id/74696/2/FULLTEXT_Fis.AN.88%2018%20Avi%20j.pdf
http://repository.unair.ac.id/74696/3/JURNAL%20_Fis.AN.88%2018%20Avi%20j.pdf
http://repository.unair.ac.id/74696/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Joined-Up Government merupakan bentuk tata pemerintahan yang mengedepankan kordinasi antar instansi pemerintah dalam mengelola isu-isu publik. Salah satunya terkait dengan isu pengelolaan ruang terbuka hijau. Bentuk koordinasi dalam penelitian ini adalah koordinasi horizontal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang bagaimana koordinasi horizontal antar instansi terkait upaya pengelolaan ruang terbuka hijau di Kota Surabaya serta apasajakah kendalakendala dalam koordinasi horizontal antar instansi terkait upaya pengelolaan ruang terbuka hijau di Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data digunakan dengan metode observasi, studi dokumen dan wawancara secara mendalam dengan 5 informan berlatarbelakang instansi yang berbeda. Penentuan informan dilakukan dengan purposive dimana pihak-pihak dianggap mengetahui dalam pengelolaan ruang terbuka hijau di Kota Surabaya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengabdopsian Joined-Up Government di Kota Surabaya sejauh ini belum maksimal. Terdapat beberapa kendala dalam koordinasi horizontal antar instansi seperti waktu koordinasi dengan kegiatan dari masing-masing instansi yang bertabrakan. Perbedaan persepsi dari masingmasing instansi yang menimbulkan ego sektoral, lemahnya dukungan dari atasan sehingga pelaksanaan hasil kesepakatan koordinasi dikatakan belum maksimal. Selanjtnya, terdapat kriteria yang menunjukan bahwa Joined-Up Government telah diterapkan yaitu komunikasi dalam koordinasi horizontal antar instansi dilakukan secara intens juga dibantu penggunaan teknologi informasi. Terlaksananya kegiatan hasil kesepakatan koordinasi yang dibuktikan dengan adanya susunan kegiatan pengelolaan ruang terbuka hijau di Kota Surabaya.