HARGA ADIL MENURUT ISLAM DALAM PENETAPAN NISBAH AKAD MUḌĀRABAH PADA BANK ISLAM DI INDONESIA

Main Author: KUMARA ADJI KUSUMA, 091317077308
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/74442/1/Dis.%20EI.%2007-18%20Kus%20h%20Abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/74442/2/Dis.%20EI.%2007-18%20Kus%20h.pdf
http://repository.unair.ac.id/74442/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Perbankan Islam berkembang pesat di Indonesia dengan sistem bagi hasil yang menjadi faktor pembeda dengan konvensional. Sistem ini menerapkan prinsip keadilan dalam ekonomi yakni menanggung bersama keuntungan dan kerugian. Akad yang digunakan adalah Muḍārabah. Akad ini sesuai dengan Hadits Nabi Muhammad bahwa terdapat keberkahan dalam Muḍārabah. Perbankan Islam menggunakan akad ini untuk penghimpunan dan penyaluran dananya. Namun di masyarakat ditemukan rasa ketidakadilan oleh para nasabah dalam hal nisbah. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti mekanisme penetapan nisbah akad Muḍārabah pada bank Islam dan prinsip penetapan nisbah yang adil menurut Islam. Allah dalam Al-Quran surat al-Nisa: 29 mewajibkan kaum beriman tidak memakan harta secara batil dan harus mewujudkan kesalingrelaan. Sedang dalam al-Quran surat al-Hadid: 25, al-Nahl: 90, al-Hujurat: 9, al-Nisa’: 135, al-Maidah: 8 mewajibkan untuk berlaku adil dalam segala hal. Berbagai kajian terhadap teks Al- Quran, Al-Hadits, ekonom Islam dan fuqaha, menyebutkan bahwa adil bermakna persamaan, menempatkan sesuatu pada tempatnya, keseimbangan (keserasian), dan keadilan Ilahi. Syari’ah Islam berupa perintah dan larangan Allah merupakan penegakan keadilan yang kompatibel dengan realitas dalam bermu’amalah dunia dan akhirat. Penegakan keadilan diwujudkan dengan menjauhi larangan seperti riba, garar, maysir, baṭil, najasy, dll. Penegakan syari’ah Islam adalah penegakan keadilan. Pendekatan penelitian menggunakan kualitatif dengan metode fenomenologi dan deskriptif kualitatif. Fenomenologi dipilih karena objeknya adalah gejala (fenomena) berupa pengalaman di masyarakat dan untuk menggali informasi berkaitan dengan bagaimana metode penetapan nisbah yang digunakan bank Islam di Indonesia. Selain itu juga meneliti bagaimana pengimplementasian nilai Islam dalam bermu’amalah. Wawancara digunakan untuk menggali informasi dari informan yakni para manajer bank Islam di Indonesia terkait mekanisme penetapan nisbah Muḍārabah. Informan dipilih secara purposive yakni bank Islam BUMN di Indonesia. Untuk menemukan kriteria penetapan nisbah bagi hasil yang adil menurut Islam digunakan metode sintesis untuk menemukan kesatuan ide dari dialektika fakta, pendapat pakar dan dalil Islam. Penelitian ini menemukan berbagai metode penetapan nisbah Muḍārabah oleh bank Islam di Indonesia. Terdapat persamaan dan perbedaan cara penetapannya. Kesamaannya, metode yang digunakan adalah Benchmarking. Perbedaannya pada teknik pengaturan manajemen likuiditas, teori permainan, dan target keuntungan. Dalam pembahasan ditemukan metode penetapan yang tidak sesuai dengan Syari’ah. Terkait pembahasan prinsip penetapan nisbah yang adil ditemukan pada sikap saling rela yang terwujud dalam sikap saling percaya dan kesetaraan antara rabbul māl dengan muḍarib. Ini menjadi inti dari akad Muḍārabah. Kepercayaan merupakan fungsi dari al-Amin atau sifat nabi: ṣidiq, amanah faṭanah dan tablig. Sedangkan sikap kesetaraan merupakan fungsi kesamaan derajad di antara keduanya, dengan peran yang berbeda. Kesetaraan meniscayakan negosiasi. Negosiasi untuk menemukan keadilan dalam hak dan kewajiban, dalam hal ini adalah pada keadilan penentuan rasio bagi hasil di awal akad. Dalam negosiasi nisbah ini berlaku kaidah ayat al-Quran Surat al-Baqarah 286, al-Tur 21, al-Najm 38-39, yang menyebutkan bahwa seseorang menerima sesuai dengan apa yang telah diusahakannya. Kajian fiqhiyah menyebutkan kesesuain dengan kaidah al-gunmu bi al-ghurmi wa al-kharāj bi al-ḍamān (untung muncul bersama risiko dan hasil usaha muncul bersama biaya).