TANGGUNGJAWAB PENYELENGGARA PEMBANGUNAN PERUMAHAN TERHADAP PENYERAHAN PRASARANA SARANA DAN UTILITAS UMUM DALAM PERUMAHAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH

Main Author: RENNY KUMALASARI, SH, 031514253069
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/74352/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/74352/2/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/74352/
Daftar Isi:
  • Prasarana Sarana dan Utilitas Umum merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaannya agar dapat dimanfaatkan oleh warga perumahan dan masyarakat kota secara umum Pengembang wajib menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas yang telah dibangunnya kepada Pemerintah Daerah. Tetapi yang sering terjadi adalah dialihkannya Prasarana Sarana dan Utilitas umum tersebut kepada pihak lain dan tidak diserahkan kepada pemerintah daerah yang kemudian menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab pengembang perumahan terhadap kewajiban penyerahan asset yang berupa sarana fasilitas umum yang dialihkan pada pihak lain serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait penyelamatan asset daerah yang tidak diserahkan oleh Pengembang kepada Pemerintah Daerah ditinjau dari Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 7 tahun 2010 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman