PENGELOLAAN WAKAF HAK ATAS TANAH OLEH NAZHIR
Main Author: | ANNISA ESTON, S.H, 031614253063 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/74345/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/74345/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/74345/ |
Daftar Isi:
- Perwakafan Di Indonesia semakin mendapat perhatian serius dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf (selanjutnya disebut UU Wakaf). UU Wakaf menyebutkan Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingan guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Karena wakaf bertujuan untuk keperluan ibadah dan kesejahteraan umum, maka perlu dikelola sebaik mungkin. Pengelolaan wakaf dapat berjalan lancar apabila nazhir melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan tujuan, fungsi, dan peruntukkannya. Sehingga Nazhir dalam mengelola harta benda wakaf, dalam hal ini tanah wakaf harus sesuai dengan akta ikrar wakafnya. Karena pada dasarnya tanah wakaf yang telah diwakafkan tidak dapat dilakukan perubahan peruntukkannya.