UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK HAK ATAS TANAH YANG DIGUNAKAN OLEH PEMERINTAH
Main Author: | NUR ARIFANIE RISQIYAH, S.H, 031524253042 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/74330/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/74330/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/74330/ |
Daftar Isi:
- Tanah sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa mempunyai fungsi yang penting untuk membangun masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Indonesia adalah negara yang menganut asas keadilan dan kemakmuran untuk rakyat. Yang mempunyai arti bahwa negara memiliki peranan untuk mengatur tentang tanah dan kekayaan alam yang berada diatasnya yang dipergunakan sebanyak-banyaknya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah perlu melakukan pembangunan untuk kepentingan umum sehingga diperlukannya penyediaan lahan untuk membangunan prasarana umum. Penyediaan lahan tersebut dikenal dengan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang perlindungan hukum pemilik hak atas tanah yang digunakan oleh pemerintah. Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum haruslah sesuai dengan prosedur Pengadaan Tanah yang sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan terkait. Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum pemerintah/pemerintah daerah yang terkait haruslah memberikan perlindungan hukum kepada pemilik tanah yaitu dalam bentuk ganti rugi. Jika pemilik tanah tidak mendapatkan haknya maka pemilik tanah dapat menempuh jalur melalui pengadilan.