KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA
Main Author: | MELLYSA FEBRIANI WARDOJO, S.H., 031614153012 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/74314/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/74314/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/74314/ |
Daftar Isi:
- Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, awalnya terletak pada kewenangan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Kejaksaan, namun didalam prakteknya kedua lembaga tersebut belum menunjukkan hasil kinerja yang efisien dan efektif dalam menanggani perkara tindak pidana korupsi di Indonesia. Lembaga khusus anti korupsi ini dibentuk melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sejak terbentuknya Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), kedudukan KPK didalam Sistem Peradilan Pidana masih kabur. Oleh karena itu, melalui thesis yang berjudul “ Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia ” ini dibahas 2 isu hukum yaitu KPK sebagai lembaga negara dan kedudukannya di Sistem Peradilan Pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang kemudian direlasikan terhadap beberapa teori dan prinsip hukum untuk menjadi landasan dalam menganalisis dan menjawab 2 isu hukum dalam penelitian ini