KLAUSULA LARANGAN UNTUK MELAKUKAN PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN ATAS OBJEK JAMINAN YANG SAMA
Main Author: | ANDRE DWI ANANTA, 031411131120 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/74194/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/74194/2/FH%20177-18%20Ana%20k.pdf http://repository.unair.ac.id/74194/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Hak Tanggungan suatu objek Hak Tanggungan dapat dibebani dengan lebih dari satu kali guna menjamin pelunasan dari satu utang, namun dalam praktiknya terdapat ketidaksesuaian dengan pasal tersebut. Pada praktik perbankan, bank seringkali membuat aturan yang dicantumkan melalui klausula dalam perjanjian kredit yang melarang debitor untuk melakukan pembebanan Hak Tanggungan atas objek jaminan yang sama dengan kreditor lain. Maka dari itu dalam penulisan Skripsi ini akan membahas mengenai keabsahan klausula larangan tersebut dan akibat hukum yang timbul apabila debitor melanggar klausula tersebut. Pembahasan ini menggunakan metode pendekatan secara Conceptual Approach dan Statute Approach, sehingga di dalam pembahasan ini menitikberatkan pada kekuatan mengikatnya suatu pasal ke dalam pasal tersebut yang memiliki redaksi “dapat” yang dapat digolongkan sebagai hukum yang bersifat pelengkap sehingga dapat dikesampingkan oleh para pihak. Terkait akibat hukum debitor yang wanprestasi perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam model perjanjian kredit yang telah disepakati tersebut