DEWAN PERWAKILAN DAERAH SEBAGAI REPRESENTASI DAERAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 10/PUU-VI/2008

Main Author: YOGI ARI HARTANTO, 031011079
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/74193/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/74193/2/FH%20176-18%20Har%20d.pdf
http://repository.unair.ac.id/74193/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Reformasi tahun 1998 telah melahirkan perubahan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Salah satu perubahan ini adalah dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai representasi daerah menggantikan keberadaan dari Utusan Daerah yang dianggap kurang sesuai dengan tujuan pembentukannya yang sebagai lembaga perwakilan daerah dalam upaya penegakan kedaulatan rakyat. Pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 10/PUU-VI/2008 pencalonan DPD bukan lagi terbatas pada perseorangan tetapi juga membuka peluang untuk anggota partai politik asalkan calon tersebut berasal dari daerah pemilihan.