PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEBERADAAN BECAK MOTOR SEBAGAI ANGKUTAN UMUM
Main Author: | AYU SEPTIN GALUH SARASWATI, 031411131140 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/74123/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/74123/2/FH%20146-18%20Sar%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/74123/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Penelitian dilatarbelakangi banyaknya becak motor yang beroperasi di jalan raya contohnya di Kota Mojokerto dan Kabupaten Dairi. Banyak wilayah umumnya melarang bentor sebagai alat angkutan umum. Namun, wilayah seperti Kabupaten Dairi mengizinkan penggunaan bentor sebagai alat angkutan umum berdasarkan Peraturan Daerah. Judul penelitian ini yaitu Penegakan Hukum Terhadap Keberadaan Becak Motor Sebagai Angkutan Umum. Rumusan masalah yaitu apakah keberadaan becak motor sebagai salah satu sarana transportasi di Indonesia telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan bagaimana penegakan hukum terhadap pengendara becak motor dengan modifikasi yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan digunakan sebagai angkutan umum? Pendekatan-pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan komparatif. Berdasarkan hasil penelitian, modifikasi becak motor dianggap bermasalah karena tidak memenuhi persyaratan modifikasi kendaraan bermotor yang ditentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Becak motor dapat membahayakan pengendara, penumpang dan pengguna jalan lainnya. Penggunaan sepeda motor sebagai alat angkutan umum saja telah menyalahi aturan karena digolongkan sebagai kendaraan pribadi berdasarkan Pasal 47 ayat (3) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Modifikasi becak motor yang dirakit atau dimodifikasi tanpa memenuhi kewajiban uji tipe harus dilarang beroperasi di jalan raya