PERLAKUAN PENGEMBALIAN PENDAHULUAN ATAS KELEBIHAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT A SEBAGAI PKP BERISIKO RENDAH (STUDI KASUS KKP ARTHA RAYA CONSULT)

Main Author: PUTRI ARUM SARI BUDIDININGRAT, 151510713057
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/74122/1/ABSTRAK%20FV.P%20107%2018%20Bud%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/74122/2/FULLTEXT%20FV.P%20107%2018%20Bud%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/74122/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Berdasarkan uraian pada pembahasan Bab II mengenai perlakuan pengembalian pendahuluan pada PT A sebagai PKP Berisiko Rendah, maka kesimpulan yang didapatkan adalah: 1. PT A sebagai Pengusaha Kena Pajak yang melakukan kegiatan ekspor memenuhui kriteria sebagai PKP Berisiko Rendah. Pada Tahun 2015, PT A telah ditetapkan sebagai PKP Berisiko Rendah melalui Surat Keputusan Penetapan Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah Nomor KEP- 01/WPJ.24/KP.0103/2015. 2. Setelah mendapatkan Surat Keputusan Penetapan Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah, PT A dapat melakukan pengembalian pendahuluan setiap masa pajak. Prosedur atas pengembalian pendahuluan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-63/PJ/2010 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pajak Pertambahan Nilai Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah.