PENERAPAN PENGHITUNGAN, PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN FINAL PASAL 4 AYAT 2 ATAS JASA KONSTRUKSI PADA PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA TIMUR

Main Author: FAHMADIA JILAN MAULIDAH, 151510713028
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/74099/1/ABSTRAK%20FV.%20P%20112%2018%20Mau%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/74099/2/FULLTEXT%20FV.%20P%20112%2018%20Mau%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/74099/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan di Bab 2, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut: 1. PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur dalam menghitung PPh pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi sudah benar yaitu mengalikan tarif yang berlaku dengan jumlah pembayaran/nilai kontrak tidak termasuk PPN. 2. PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur telah melaksanakan pemotongan PPh pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi sesuai dengan PP Nomor 51 tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi. 3. Pelaksanaan penyetoran dan pelaporan PPh pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi oleh PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur telah dilakukan tepat waktu, sesuai dengan PMK No.187/PMK.03/2008 Tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan dan Penatauhasaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK No.153/PMK.03/2009. Penyetoran tersebut dilakukan menggunakan sistem pembayaran pajak secara elektronik yang melalui fitur MPN Payment dari Mandiri Cash Management (MCM) dan Pelaporannya dilakukan secara terkomputerisasi menggunakan sistem pelaporan SPT pajak secara Online melalui PT. Mitra Pajakku (Pajakku).