PERLAKUAN PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENJUALAN OBAT RAWAT INAP DAN OBAT RAWAT JALAN DI RS X (STUDI KASUS KKP RIYANTO & REKAN)
Main Author: | Fadilla Meidina, 151510713074 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/73871/1/ABSTRAK%20FV.P%2063%2018%20Mei%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/73871/2/FULLTEXT%20FV.P%2063%2018%20Mei%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/73871/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Berdasarkan dari uraian penjelasan yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya sehingga penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Jasa Pelayanan Medis merupakan salah satu jasa yang tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai. Namun tidak semua perlakuannya pada setiap pelayanan medis tersebut akan berlaku sama. Terdapat perlakuannya pada setiap pelayanan medis yang melayani penyerahan obat untuk pasien yang melakukan rawat jalan. Dan terdapat perbedaan perlakuan juga untuk setiap jasa pelayanan medis yang melayani penyerahan obat untuk pasien yang melakukan rawat inap. 2. Perlakuan terhadap penyerahan obat kepada pasien rawat jalan atau pihak– pihak lainnya merupakan satu-satunya yang termasuk dalam Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP).