PENERAPAN PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA KATERING ATAU TATA BOGA PADA PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA TIMUR
Main Author: | Amalia Yunita Halim, 151510713053 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/73782/1/ABSTRAK%20FV.P%2056%2018%20Hal%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/73782/2/FULLTEXT%20FV.P%2056%2018%20Hal%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/73782/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan di bab 2 sebagai berikut : 1. Pelaksanaan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa katering atau tata boga pada PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015. 2. Penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa katering atau tata boga pada PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur dilaksanakan tepat waktu yakni sebelum tanggal 10 Masa berikutnya sesuai dengan PMK Nomor 242/PMK.03/2014 serta menggunakan sistem pembayaran pajak secara elektronik sesuai dengan PER-05/PJ/2017. 3. Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa katering atau tata boga pada PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur dilaksanakan tepat waktu yakni sebelum tanggal 20 Masa berikutnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 dan menggunakan sistem penyampaian pajak secara elektronik sesuai dengan PER-01/PJ/2017.