Daftar Isi:
  • Berdasarkan hasil pembahasan dan pengamatan langsung pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban mengenai sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat diambil kesimpulan, sebagai berikut: 1. Pelaksanaan proses penggajian PNS di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban telah dilaksanakan secara efektif dan efisien. Efektif karena dalam proses penggajian PNS Dinas Perikanan dan Peternakan Tuban sudah menggunakan aplikasi SIMDA Gaji yang di tetapkan oleh BPKP. Sedangkan, efisien dapat dilihat dari struktur organisasi yangmemisahkan tanggung jawab fungsional yang jelas, dan telah dilakukanotorisasi terhadap berbagai dokumen yang digunakan dalam sistem penggajian. 2. Dalam proses pendistribusian gaji sudah dilakukan secara non-tunai sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Bank Umum Secara Terpusat.