MEKANISME PENGENAAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DI KOTA SURABAYA

Main Author: ARFISTA DWI PUTRA, 151410713038
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/73230/1/abstrak.FV%20p%2023%2018%20pdf.pdf
http://repository.unair.ac.id/73230/2/FV%20P%2023%2018%20Put%20m.pdf
http://repository.unair.ac.id/73230/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Secara umum Pelaksanaan Mekanisme Pemungutan Pajak Restoran di Unit Pelaksana Teknis Badan Pelayanan Pajak Kota Surabaya 5 telah berjalan sesuai dengan prosedur yang ada baik dari prosedur pemungutan sampai mengenakan tarif pajaknya. Dalam hal SKPD yang sudah jatuh tempo dan wajib pajak tidak berkenan membayar maka akan dilakukan penagihan langsung oleh pegawai UPTB Pelayanan Pajak Daerah Kota Surabaya 5. Yang dimaksud penagihan langsung adalah pegawai UPTB Pelayanan Pajak Daerah Kota Surabaya 5 melakukan penagihan langsung ketempat kegiatan usaha. Realisasi penerimaan pajak restoran di Kota Surabaya Tahun 2014 – 2016 selalu mencapai target bahkan melebihi target yang sudah ditetapkan