BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA
Main Author: | ANSELMUS DANGA ATE KONDO, 031614153045 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/72660/1/THP.%2006-18%20Kon%20b%20Abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/72660/2/THP.%2006-18%20Kon%20b.pdf http://repository.unair.ac.id/72660/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Dalam rangka untuk meningkatkan kelancaran dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa sesuai dengan perkembangan dan tuntutan. Maka peraturan desa dibentuk. Menurut ketentuan dalam Pasal 1 ayat (7) UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, “Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. namun nyatanya dalam pembentukan peraturan desa, keterlibatan aktif dari Badan Permusyawaratan Desa mengalami penumpulan kewenangan maupun fungsi dalam hal legislasi. Permasalahan yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini adalah ratio legis pengaturan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa dalam perundang-undang dan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan Peraturan Desa. Tipe penelitian ini yaitu menggunakan penelitian hukum. Penelitian hukum ini dilakukan melalui beberapa pendekatan. Pendekatan-pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang, pendekatan konsep, dan pendekatan sejarah. Hasil penelitian menunjukan bahwa Ratio Legis Pengaturan Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa adalah suatu landasan historis, filosofis, dan yuridis diaturnya kewenangan Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan peraturan desa. dan Badan Permusyawaratan Desa mempunyai kewenangan dalam pembentukan peraturan desa. dimana peraturan desa merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki desa dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undang yang lebih tinggi.